Kejahatan intelektual berupa perbuatan
plagiarisme sepertinya sudah menjadi fenomena umum dalam dunia
pendidikan maupun dalam masyarakat kita. Ada banyak motif dibalik
perbuatan tercela tersebut. Penyebab terjadinya kejahatan intelektual
tersebut juga sangat kompleks. Karena itu, solusi dan agenda aksi untuk
mencegah perbuatan yang tidak beretika tersebut perlu dilakukan secara
sistematis, terintegrasi, komprehensif dan berkesinambungan serta
memerlukan komitmen bersama dari semua pihak.
Plagiarisme merupakan tindakan menjiplak,
mencuri atau mengambil ide, hasil karya atau tulisan orang lain, baik
seluruh, sebagian besar maupun sebagian kecil, untuk jadi ide atau karya
tulisan sendiri tanpa menyebutkan nama penulis dan sumber aslinya.
Adapun jenis plagiarisme ada empat:
1. Plagiarisme Total yaitu tindakan plagiasi yang dilakukan seorang penulis
dengan cara menjiplak atau mencuri hasil karya orang lain seluruhnya
dan mengklaim sebagai karyanya sendiri.
Biasanya, dalam plagiasi ini seorang penulis
hanya mengganti nama penulis dan instansi penulis aslinya dengan nama
dan instansinya sendiri. Lalu, penulis mengubah sedikit judul artikel
hasil jiplak, kemudian juga mengubah abstrak, kata-kata kunci tertentu
(keywords), sub judul artikel, kata dan kalimat tertentu dalam bagian
tulisan dan kesimpulan dengan kata-kata atau kalimat tertentu agar
terlihat berbeda dengan artikel aslinya.
2. Plagiarisme Parsial yaitu tindakan
plagiasi yang dilakukan sesorang penulis dengan cara cara menjiplak
sebagian hasil karya orang lain untuk menjadi hasil karyanya sendiri.
Biasanya, dalam plagiasi jenis ini seorang penulis mengambil pernyataan,
landasan teori, sampel, metode analisis, pembahasan dan atau kesimpulan
tertentu dari hasil karya orang lain menjadi karyanya tanpa menyebutkan
sumber aslinya.
Plagiasi parsial tersebut juga banyak
dilakukan para penulis yang memiliki motif dan niat buruk. Bahkan, ada
sinyalemen bahwa dalam banyak karya tulis akademik seperti skripsi,
tesis dan bahkan disertasi serta dokumen-dokumen penelitian, ada banyak
indikasi terjadi plagiasi parsial. Modus operandi ini juga sebenarnya
mudah terdeteksi oleh para reviewer yang kompeten dengan cara
mencocokkan dengan karya aslinya. Apabila ketahuan dan terbukti
melakukan plagiasi parsial maka penulisnya akan dikenakan sanksi tegas
berupa pencabutan gelar sarjana, pemecatan atau penurunan pangkat dan
golongan.
3. Auto-plagiasi (self-plagiarisme)
yaitu plagiasi yang dilakukan seorang penulis terhadap karyanya sendiri,
baik sebagian maupun seluruhnya. Misalnya, ketika menulis suatu artikel
ilmiah seorang penulis meng-copy paste bagian-bagian tertentu dari
hasil karyanya dalam suatu buku yang sudah diterbitkan tanpa menyebut
sumbernya.
Jenis plagiasi ini banyak dilakukan para
penulis yang memiliki banyak karya tulis dan terfokus pada bidang-bidang
ilmu tertentu sehingga antar satu tulisan dengan tulisan lainnya
memiliki banyak kemiripan. Misalnya, kemiripan dalam basis teori dan
proposisi, hasil temuan dan kesimpulan. Karena memiliki kesamaan atau
kemiripan, ketika menulis suatu karya tulis baru penulis lalu melakukan
copy paste pada bagian-bagian tertentu dari karya tulisnya yang sudah
diterbitkan sebelumnya.
Jenis auto-plagiasi ini tergolong plagiasi
ringan. Biasanya, penulis yang ketahuan melakukan plagiasi jenis ini
diberikan teguran atau pemahaman yang komprehensif oleh komisi kode etik
akademik agar tidak boleh lagi melakukannya di masa mendatang.
4. Plagiarisme Antarbahasa yaitu
plagiasi yang dilakukan seorang penulis dengan cara menerjemahkan suatu
karya tulis yang berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian,
penulis menjadikan hasil terjemahan tersebut sebagai hasil karyanya
tanpa menyebut sumbernya. Modus operandinya hampir mirip dengan jenis
plagiasi total dan plagiasi parsial. Asumsinya, para pembaca tidak akan
tahu bahwa artikel tersebut adalah hasil terjemahan karena berbeda
bahasa.
Jenis plagiasi di atas juga banyak dilakukan
para penulis dan sebenarnya mudah dideteksi dengan oleh para reviewer
dan pembaca yang kompeten. Misalnya, dengan cara memasukkan file artikel
yang terindikasi plagiasi ke dalam google translate dan kemudian
diterjemahkan dalam sejumlah bahasa seperti bahasa Inggris, Arab,
Jerman, China dan lainnya. Jika terbukti melakukan tindakan plagiasi
jenis ini maka penulisnya juga akan menerima sanksi berat berupa
pemecatan, penurunan pangkat dan golongan, penurunan status pegawai
serta berisiko dikucilkan dari komunitas akademik.
Dari paparan di atas, menjadi sangat jelas
bahwa perbuatan plagiarisme dalam bentuk apapun justru bisa berakibat
fatal bagi penulis dan semua pihak. Selain mempertaruhkan reputasi,
kredibilitas dan masa depan penulis sendiri, perbuatan tidak etis
tersebut juga bisa merusak citra institusi dimana penulis bekerja dan
menurunkan citra dan kepercayaan publik terhadap profesi dan keilmuan
tertentu.
Karena itu, semua pihak, terutama para
individu guru, mahasiswa, dosen, penulis dan masyarakat luas harus
memiliki kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk menghindari dan
mencegah perbuatan “tercela” plagiarisme dalam bentuk apapun.
Adapun solusi terhadap tindakan plagiarisme adalah sebagai berikut
Membuat kutipan langsung,
yaitu dengan cara menyalin kalimat, frase, atau salah stu bagian dari
teks secara langsung dengan kata-kata yang sama persis disertai dengan
tanda petik. Akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah bahwa kalimat
yang kita salin tidak boleh terlalu banyak, cukup berupa ringkasannya
saja, untuk kemudian dijelaskan dengan menggunakan kalimat sendiri.
Membuat Parafrase Teks, yaitu
menuliskan kembali bagian dari teks dari sumber yang akan kita masukan
dalam karya tulis kita, namun ditulis dengan kata-kata sendiri,
selanjutnya cantumkan nama pengarang/pemilik ide yang kita gunakan. Yang
perlu diperhatikan dalam prafrase ini adalah tidak boleh adanya
sedikitpun persamaan kata antara sumber dengan tulisan kita, namun apa
yang kita tuliskan harus tetap memiliki makan yang sama dengan sumber
aslinya. Untuk itu perlu dilakukan pemahaman terhadap sumber yang akan
disitasi dengan cara membaca sumber tersebut berulang-ulang sehingga
kita dapat mengerti maknanya dan dapat menuliskannya dengan kata kita
sendiri.Salah satu hal yang tidak boleh dilupakan dalam menghindari plagiarisme adalah dengan membuat sitasi, atau penulisan sumber yang digunakan dalam karya tulis kita. Sitasi tersebut dibagi menjadi dua macam, yang keduanya saling berkaitan satu sama lainnya.
1 .Sitasi dalam teks
Mencantumkan nama pemilik ide, teori, pendapat orang lain
langsung dalam teks yang kita tulis dimana buah pikiran berupa ide,
pendapat, ataupun teori orang lain tersebut kita gunakan. Pencantuman
dilakukan dengan berbagai macam cara seprti menuliskan nama lengkap,
tahun dari sumber tersebut, serta halamannya, ataupun dengan metode lain
seperti hanya mencantumkan nama belakang serta halamannya saja. Apabila
sitasi yang yang kita lakukan berasal dari sumber di dunia maya
(website ataupun blog), dapat dilakukan dengan mencantumkan nama
pencipta jika ada, disertai dengan alamat lengkap (link) dari sumber
tersebut.2. Daftar Pustaka
Pencantuman sumber dari karya cipta yang kita gunakan dapat dilakukan di akhir karya tulis berupa daftar pustaka, dengan menuliskan secara detail sumber yang kita gunakan dalam sitasi. Untuk teknisnya kurang lebih hampir sama dengan sitasi langsung dalam teks, hanya saja sumber dituliskan lebih detail, meliputi nama pengarang, tahun penulisan, judul karya tulis, penerbit serta lokasi penerbitannya jika karya tulis tersebut berupa cetakan (print out).
Kesimpulan Penulis :
Setelah
membaca tentang Plagiarisme, betapa berharganya sebuah karya cipta
dalam bentuk apapun. Kita sesama pelaku akademis memang dekat sekali
dengan yang namanya Plagiarisme. Tetapi alangkah lebih baiknya meminta
izin kepada yg membuat karya cipta untuk kita kembangkan atau mungkin
me-repost sesuatu. Banyak orang baik yang membuat karya cipta lalu
dipublikasikan, kita juga harus lebih baik dalam menyikapinya.
Sumber :
http://bahasa.kompasiana.com/2013/08/23/plagiarisme-586340.html
Pergelakan dari plagiarisme: Buku Panduan Pelajar Dasar Ijazah Dasar. Fakulti Bahasa Linguistik, Universiti Malaya
http://fkm.unsri.ac.id/index.php/component/content/article/2-berita/82-menghindari-plagiarisme-dalam-karya-tulis
http://www.ukm.my/library/Plagiarisme.pdf
0 komentar:
Posting Komentar